Kamis, 22 Desember 2011

Mengapa didalam ISLAM, pemimpin Harus Laki-laki?

Tidak ada satu teks pun di dalam Al-Quran yang melarang wanita menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan.
Tetapi ada beberapa hadist yang diantaranya menyatakan bahwa masyarakat yang dipimpin oleh seorang wanita tidak akan sukses. Ada ahli yang menyatakan bahwa hadist itu hanya berlalu pada suatu periode tertentu, dimana saat itu Persia dipimpin oleh seorang ratu. Dan itu berarti tidak berlaku untuk sepanjang masa.

Mari kita analisa jika wanita menjadi kepala negara.
Jika wanita menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan maka ada saatnya dia harus melakukan pertemuan tertutup dengan kepala negara lain yang kemungkinan adalah seorang laki-laki. Dalam Islam tidak boleh adanya percampuran laki-laki dan wanita seperti itu. Begitu juga seorang kepala negara akan mendapatkan sorotan media dan akan bertemu dengan banyak orang atau masyarakat banyak, maka dia harus berjabat tangan dengan banyak orang. Pertemuan yang tidak bisa dihindarkan, akan sulit dilakukan oleh wanita karena Islam melarang percampuran antara pria dan wanita seperti itu. Ingat berjabat tangan antara pria dan wanita dilarang dalam Islam.

Kita tinjau dari masalah yang lain. Apabila wanita mengalami menstruasi, maka terdapat perubahan hormon dan akan berakibat perubahan emosi dan perilaku wanita itu. Dalam keadaan itu akan sulit baginya untuk mengambil keputusan yang sangat penting. Sementara itu seorang pria memiliki beberapa kelebihan seperti misalnya memandang jauh ke depan, membayangkan apa yang akan terjadi dimasa depan. Visi kedepan seperti ini sangat penting bagi seorang kepala negara atau kepala pemerintahan.

Kedudukan wanita sebagai kepala negara juga lemah jika wanita itu hamil. karena setidaknya dia harus istirahat beberapa bulan, Siapa yang akan menggantikannya sebagai kepala negara dalam kondisi seperti itu. Wanita bisa jadi mempunyai seorang anak bahkan mungkin beberapa anak. Dan itu adalah tugas seorang ibu. Tugas seorang ibu sangat penting dalam merawat, mendidik, dan mengasuh anak. Mungkin akan lebih praktis jika pria sebagai ayah juga sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Daripada wanita yang menjalankan fungsinya sebagai ibu sekaligus sebagai kepala negara. Bukan berarti wanita tidak dapat berperan serta dalam mengambil keputusan. Seperti yang saya jelaskan, bahkan berkali-kali saya jelaskan, bahwa wanita mempunyai hak untuk memilih, mengungkapkan pendapat, dan juga mengikuti pertemuan parlemen.

Ada beberapa wanita pada jaman dahulu yang bisa dijadikan contoh dalam membahas masalah ini. Masalah seorang wanita yang mengambil keputusan yang sangat penting. Ada contohnya. Ummu Salma misalnya, Ummu Salma adalah salah seorang istri nabi Muhammad. Ummu Salma sering mendampingi beliau saat ada masalah dan mendukungnya. Itu bisa dijadikan contoh.

Seringkali juga ada seorang perdana menteri atau kepala negara yang membutuhkan sekertaris atau penasehatnya, untuk membantunya, mengambil keputusan. Dan sekertaris itu adalah wanita. Disitu dapat terlihat bahwa wanita bisa mengambil keputusan yang penting. Demikian jawaban saya.
Kembali Ke Atas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar